Terekam CCTV Saat Mencuri Dinamo dan Gear Box, Mantan Karyawan Bengkel Berhasil Ditangkap Polsek Besuki




TULUNGAGUNG - Seorang pelaku pencurian dinamo dan gear box yang terjadi di bengkel SL 1 Tambak bayem, masuk Desa Soireng, Kecamatan. Besuki, Kabupaten Tulungagung, berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung, Rabu (23/02/2022).

Pelaku pencurian yang tidak lain adalah mantan karyawan korban yakni, AD (48) alamat Dsn.Bendo, Desa Gandong, Kecamatan.Bandung, KabupatenTulungagung. Korban kehilangan 6 buah dinamo dan 7 gear box.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, SH menjelaskan, diketahuinya tindak pidana pencurian, saat korban datang ke bengkel, korban merasa ada beberapa barang yang hilang. Sehingga, korban melakukan pengecekan.

“Ternyata benar, Saat korban mengecek rekaman kamera CCTV, terdapat seseorang yang mengambil dinamo dan gear box tanpa seijin korban. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki,” jelas Iptu Nenny.

Tidak berselang lama, pelaku akhirnya berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolsek Besuki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.

Karena perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 23.850.000.

“Keberhasilan mengungkap kasus pencurian ini, berkat penyelidikan dan identifikasi dari hasil rekaman CCTV. Usai dilakukan ssrangkaian penyidikan, pelaku langsung dimasukkan kedalam sel tahanan Polsek Besuki” ungkapnya.

“Selain mengamankan barang hasil curian, Anggota Polsek Bssuki juga mengamankan sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk membawa dinamo dan gear box milik korban. Pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Nenny.(NN95 - Polres Tulungagung )