Ahmad Saifudin yang juga merupakan Pengurus Pusat Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), menyerukan kepada rekan-rekan sesama PPPK untuk merapatkan barisan.
Ahmad Saifudin mengatakan, potensi terjadinya pemutusan kontrak kerja PPPK formasi 2021 bisa terjadi lagi di daerah lain, mengingat tahun ini masa kontraknya berakhir.
Bagi Honorer K2 yang diangkat menjadi ASN PPPK pada 2021 merupakan hasil seleksi tahun 2019.
Rata-rata masa kontraknya lima tahun dan seharusnya diperpanjang lagi tahun ini.
Namun, dengan alasan kinerja buruk dan masalah anggaran, ada Beberapa pemda yang tidak memperpanjang kontrak kerja PPPK 2021.
"Menyikapi masalah teman-teman PPPK yang diputus kontrak menunjukan PPPK tidak punya kekuatan dan pembelaan atas nasibnya. Artinya posisinya lemah," Ucap Saifudin kepada wartawan, Senin (12/01/2026).
Guru PPPK berprestasi ini menambahkan, andai saja pada 2019 yang memimpin pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, maka tidak akan lahir ASN jenis PPPK. Pastinya Honorer K2 akan diangkat menjadi PNS karena memang jatahnya bukan menjadi PPPK.
Dia melanjutkan, kontrak yang seharusnya 5 tahun dan bisa diperpanjang sampai Batas Usia Pensiun (BUP) sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), realisasinya jauh panggang daripada api.
Di lapangan, kata Saifudin, kontrak PPPK ada yang 3 tahun, bahkan kurang dari itu.
"Saya melihat isu efisiensi juga mewarnai ini semua," Ujarnya.
Kondisi inilah yang kemudian akan banyak menimbulkan masalah dengan masa depan PPPK yang selalu dipandang sebelah mata.
Oleh karena itu, tegas Saifudin, hanya ada dua solusi yang bisa menyelesaikan masalah tersebut.
Pertama, segera lawan dengan meminta kekuatan hukum. PPPK tidak bisa diputus kontrak di tengah jalan dengan mencari-cari alasan.
Kedua, segera alihkan status PPPK ke PNS.
"Kami yang dari eks honorer K2 menyatakan keprihatian atas nasib kawan-kawan PPPK angkatan pertama yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Saatnya kita berjuang kembali meraih status PNS," Tutup Ahmad Saifudin.#***
Komentar0