Uang tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH Rp2.344.965.750.000 dan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung sebesar Rp4.280.328.440.469,74. Dengan demikian total uang yang diamankan
Rp 6.625.294.190.469,74.
"Ini bisa juga dipakai untuk mengurangi defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit," Ucap Purbaya kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung pada Rabu (24/12/2025).
Ia menambahkan bahwa 6,6 triliun tersebut bisa menjadi senjata andalan untuk mengurangi angka defisit 3%.
"Kalau memang mepet-mepet ke atas 3%, kita kurangi ke bawah 3%. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%," katanya.
Seperti yang kita ketahui, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per November 2025 sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Keseimbangan primer juga tercatat defisit Rp82,2 triliun menunjukkan keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
Adapun, pendapatan negara mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1% terhadap perkiraan, sementara belanja sebesar Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari perkiraan.(oNe/Put)
Komentar0