TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Dishub Amankan 8 Motor dan 1 Mobil Parkir Liar di Senopati dan di Gunawarman Jaksel

Jakarta, DINAMIKANEWS.com -- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan telah menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam operasi gabungan tersebut, ada delapan sepeda motor diangkut petugas karena melanggar aturan parkir.

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu mengatakan penindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum kendaraan diangkut, petugas terlebih dulu meminta pemilik kendaraan memindahkannya.

"Ini sebelum diangkut kita sesuai SOP menanyakan pemiliknya untuk dipindahkan. Lebih dari 10 menit tidak dipindahkan, ya kami lakukan penindakan," Ucap Bernard saat dihubungi, Kamis (25/06/2026).

Penertiban dilakukan pada Kamis siang mulai pukul 13.30 hingga 15.30 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan masyarakat dan unggahan viral terkait kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gunawarman dan Jalan Senopati.

Operasi diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, serta Camat Kebayoran Baru.

Sejumlah unsur terlibat dalam Operasi Gabungan tersebut, dari personel TNI, Brimob, Polres, Satpol PP Jakarta Selatan, hingga petugas Sudinhub Jakarta Selatan.

Dari hasil penertiban, petugas telah mengangkut delapan unit sepeda motor menggunakan mobil derek jaring. Selain itu, petugas mencabut pentil ban 17 sepeda motor yang melanggar aturan parkir.

Tak hanya kendaraan roda dua, petugas turut menderek satu unit mobil yang kedapatan parkir tidak sesuai ketentuan. Dalam operasi tersebut, petugas juga menertibkan satu orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau yang dikenal sebagai 'pak ogah'.

Bernard mengatakan petugas kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama penertiban berlangsung. Pemilik kendaraan maupun pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut diberikan imbauan agar mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan secara sembarangan.

"Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, memberikan imbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan dan pelaku usaha untuk tertib parkir kendaraan dan tertib fungsi trotoar. Namun apabila tidak mengindahkan, akan dilakukan penindakan," Jelasnya.

Sudinhub Jakarta Selatan memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban lalu lintas dan fungsi ruang publik di kawasan Senopati-Gunawarman yang kerap menjadi tujuan masyarakat.(Pri/Lif)


Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.