TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Pengamat: Proses Penegakan Hukum Jokowi Perlu Kejelasan demi Menjaga Stabilitas Nasional

Jakarta, DINAMIKANEWS.com -- Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi tantangan besar menjelang memasuki dua tahun masa kepemimpinannya. Menurutnya, salah satu modal utama yang harus terus dijaga adalah kepercayaan publik terhadap pemerintahan, terutama dalam bidang penegakan hukum.

Amir mengatakan masyarakat saat ini menaruh harapan besar agar pemerintahan Prabowo mampu menunjukkan komitmennya terhadap supremasi hukum tanpa pandang bulu. Selain itu, pemerintah juga dituntut menjaga stabilitas politik, keuangan, moneter, keamanan, dan pertahanan nasional. 

"Kepercayaan masyarakat kepada Prabowo sangat ditentukan oleh penegakan hukum. Di sisi lain, stabilitas politik, keuangan, moneter, keamanan, dan pertahanan juga harus tetap terjaga," ucap Amir, kepada Dinamikanews.com, Kamis (02/07/2026).

Mempertanyakan Keseriusan Kajari jakarta Selatan 

Dalam keterangannya, Amir mempertanyakan sampai saat ini belum adanya pemeriksaan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara ijazah. 

Ia mempertanyakan apakah dalam dokumen dakwaan terhadap dr Tifa yang mencapai ratusan halaman telah memeriksa terhadap Jokowi.

"Ada keanehan. Aparat kejaksaan belum memeriksa Jokowi. Dalam dakwaan yang sangat tebal, apakah Jokowi sudah diperiksa atau belum? Itu menjadi pertanyaan publik," Ujarnya.

Amir kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pengalaman Presiden ke-2 RI Soeharto ketika menghadapi tuduhan korupsi.

Menurutnya, saat itu Soeharto datang ke Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan kepada publik dan juga memenuhi proses hukum.

"Kalau melihat sejarah, Soeharto datang ke Kejaksaan Agung dan memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika menghadapi tuduhan korupsi," Jelasnya.

Amir juga menyinggung perkembangan kasus yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Ia menilai dinamika perkara tersebut turut memunculkan pembahasan mengenai posisi Jokowi dalam berbagai kebijakan pemerintahan sebelumnya.

Selain itu, Amir juga mengamati aktivitas Jokowi yang melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, mulai dari Lampung, Jawa Barat bahkan seluruh Indonesia. Ia mempertanyakan tujuan politiknya dari rangkaian kunjungan tersebut.

"Apakah itu untuk membesarkan PSI atau ada agenda politik lain? Saat Ini menjadi pertanyaan yang berkembang di masyarakat," Ujarnya.

Dalam analisisnya, Amir menyebut muncul anggapan dari sebagian kalangan yang memandang Jokowi sebagai sosok yang memiliki pengaruh kuat di luar struktur formal pemerintahan.

Ia menggunakan istilah deep state maupun untouchable government sebagai bagian dari analisis mengenai persepsi publik yang berkembang.

Lebih lanjut, Amir menilai dinamika persidangan perkara dugaan ijazah palsu juga tidak dapat dilepaskan dari dimensi politik. Ia bahkan mengemukakan kekhawatiran akan adanya pengaruh perkembangan geopolitik global terhadap dinamika politik nasional.

Amir juga mengaitkan situasi tersebut dengan pidato Presiden Prabowo pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang menekankan agar penegakan hukum tidak "tajam ke bawah dan tumpul ke atas."

Menurutnya, pidato tersebut dapat dimaknai sebagai arahan agar aparat penegak hukum bekerja secara adil kepada seluruh pihak tanpa diskriminasi.

"Itu bisa dimaknai sebagai perintah agar penegakan hukum dilakukan secara adil. Tinggal bagaimana implementasinya dalam kebijakan pemerintah," Katanya.

Ia menilai apabila nantinya terdapat fakta hukum yang mengarah kepada keterlibatan siapa pun, maka seluruh proses harus dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Amir juga menyoroti adanya kekhawatiran sebagian pihak mengenai potensi gangguan stabilitas apabila Jokowi diproses secara hukum. Ia menyebut pernyataan sejumlah kuasa hukum Jokowi yang mengingatkan potensi kekacauan apabila proses hukum dilakukan.

Menurutnya, justru penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum akan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Ia juga mengutip pernyataan Presiden Prabowo yang pernah menyebut Indonesia pernah mengalami "salah arah" pada dekade 1990-an dan kini perlu melakukan pembenahan.

Dalam konteks geopolitik, Amir berpendapat terdapat aktor-aktor global yang tidak menyukai sejumlah kebijakan Presiden Prabowo. Sebaliknya, ia menilai terdapat kelompok oligarki yang diuntungkan pada masa pemerintahan sebelumnya namun belum tentu memiliki kepentingan yang sama terhadap pemerintahan saat ini. 

Terkait rencana kunjungan Jokowi ke berbagai daerah, Amir menilai pemerintah daerah memiliki kewenangan menjaga stabilitas wilayahnya melalui koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Stabilitas daerah menjadi tanggung jawab gubernur bersama Forkopimda. Semua harus mengikuti tata kelola pemerintahan yang berlaku. Siapa yang menginginkan penolakan Jokowi bisa menghubungi Forkominda untuk menolak Jokowi demi alasan stabilitas nasional," Ujarnya.

Amir juga menegaskan bahwa persoalan yang berkembang saat ini sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme konstitusional.

"Prosedur hukum harus berjalan. Kapan kejaksaan akan memanggil Jokowi, itu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Yang penting penyelesaiannya dilakukan melalui konsensus nasional dari sisi politik, hukum, dan stabilitas nasional," ucapnya.

Di sisi lain, Amir turut menyoroti dinamika politik menjelang Pemilu 2029. Ia menilai terdapat kemungkinan perbedaan arah politik antara dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran untuk dua periode dengan peluang munculnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden pada masa mendatang.

"Jokowi itu sein ke kiri belok kanan. Ngomongnya dukung Prabowo-Gibran dua periode namun mempunyai tujuan menjadikan Gibran presiden," tegasnya.

Menutup analisanya, Amir mengapresiasi aktivitas diplomasi Presiden Prabowo ke berbagai negara. Menurutnya, kunjungan luar negeri tersebut menunjukkan Indonesia diterima oleh banyak pihak dalam percaturan internasional.

Ia kemudian mengingatkan sejarah diplomasi Indonesia melalui tokoh seperti Adam Malik yang pada 1971 terpilih sebagai Ketua Majelis Umum PBB ke-26 dan mampu membangun komunikasi dengan berbagai kekuatan dunia pada era Perang Dingin.

Adam Malik mantan Dubes RI di Uni Soviet. Di Amerika Serikat ada aturan siapapun yang pernah tugas di Uni Soviet tidak boleh bertugas di Washington. Namun bisa dipatahkan oleh seorang Adam Malik. 

"Indonesia pernah memiliki diplomasi yang mampu diterima oleh berbagai blok. Itu menjadi modal penting yang perlu terus dijaga dalam menghadapi dinamika geopolitik global," Tutupnya.(B4r/Noy)


Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.