TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Pengamat Amir Hamzah: Saatnya Prabowo Perkuat Mesin Partai untuk Perampingan Kabinet Menuju Koalisi 2029

Jakarta, DINAMIKANEWS.com - Ramainya Perdebatan mengenai efektivitas Kabinet Merah Putih kembali mengemuka menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di satu sisi, Partai Gerindra mulai menyoroti kinerja jajaran menteri dan wakil menteri. Di sisi lain, Prabowo mempertahankan kabinet besar dengan alasan luas wilayah dan besarnya jumlah penduduk Indonesia.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan kebutuhan efisiensi pemerintahan, kepentingan koalisi, dan strategi politik menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Menurut Amir, pandangan Juru Bicara Partai Gerindra Kamrussamad yang mendorong evaluasi kabinet perlu dilihat dari kepentingan partai. Sementara itu, Prabowo sebagai presiden harus mempertimbangkan stabilitas koalisi dan keberlangsungan pemerintahan.

“Perampingan kabinet bukan berarti melawan Prabowo. Justru yang perlu dipikirkan adalah bagaimana pemerintahan berjalan lebih efektif, anggaran digunakan secara tepat, dan kepentingan masyarakat harus benar-benar dilayani,” ujar Amir kepada Dinamikanews.com, Jumat (23/10/2026).

Pernyataan Amir tersebut muncul di tengah evaluasi internal Gerindra terhadap kinerja Kabinet Merah Putih.

Seperti Diberitakan Okezone pada 20 Oktober 2026, Kamrussamad menyampaikan bahwa evaluasi sementara partainya menemukan 42 menteri dan wakil menteri dinilai belum bekerja sesuai indikator kinerja utama atau key performance indicators (KPI). Gerindra menyatakan evaluasi dilakukan berdasarkan sektor dan melibatkan pakar ekonomi independen.

Kamrussamad juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kabinet setelah dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Penilaian tersebut menjadi sinyal bahwa dukungan politik kepada presiden tidak menutup ruang bagi partai pendukung untuk mengkritik kinerja pemerintah.

Sementara itu, Prabowo mempertahankan alasan pembentukan kabinet besar. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 21 Oktober 2026, presiden menegaskan bahwa Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk mendekati 300 juta jiwa.

Prabowo membandingkan Indonesia dengan Eropa yang terdiri atas puluhan negara, masing-masing memiliki pemerintahan sendiri. Menurutnya, Indonesia membutuhkan kekuatan pemerintahan yang mampu menangani persoalan di seluruh wilayah nasional.

Prabowo juga menegaskan bahwa koalisi besar dibentuk untuk menyatukan sebanyak mungkin kekuatan politik demi memperbaiki kehidupan rakyat.

Bagi Amir, kedua pandangan itu tidak harus dipertentangkan secara hitam-putih. Evaluasi kabinet merupakan bagian dari kebutuhan pemerintahan, sedangkan menjaga koalisi merupakan pertimbangan politik presiden.

Persoalannya, menurut sudut pandang tersebut, apakah jumlah pejabat yang besar benar-benar menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik atau justru menambah lapisan birokrasi dan beban belanja negara.

Amir menyoroti argumentasi luas wilayah yang digunakan untuk menjelaskan besarnya kabinet. Menurut dia, kebutuhan pemerintahan tidak semestinya ditentukan hanya berdasarkan ukuran geografis Indonesia.

Luas wilayah memang memengaruhi kebutuhan pelayanan publik, koordinasi, pembangunan infrastruktur, dan distribusi sumber daya. Namun, desain kabinet juga harus mempertimbangkan fungsi kementerian, pembagian kewenangan, beban kerja, serta hasil yang dapat diukur.

Dengan demikian, banyaknya kementerian tidak otomatis menjamin persoalan daerah terselesaikan. Sebaliknya, kabinet yang lebih ramping pun tidak serta-merta efektif jika kewenangan tidak jelas dan koordinasi antar lembaga buruk.

Amir mengingatkan bahwa persoalan di daerah perlu menjadi ukuran penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah pusat.

Papua dan Maluku, misalnya, menghadapi tantangan geografis, konektivitas, pelayanan dasar, serta pemerataan pembangunan. Pemerintah perlu menunjukkan hasil nyata dalam mengatasi persoalan tersebut, bukan hanya menjadikan luas wilayah sebagai alasan untuk mempertahankan struktur kabinet yang besar.

Aspirasi daerah yang tidak tertangani dengan baik berpotensi memperbesar ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat. Karena itu, efektivitas kabinet harus dinilai dari kemampuan negara menjangkau masyarakat di wilayah terluar dan memperkecil kesenjangan pembangunan.

Dalam kerangka ini, perampingan kabinet bukan berarti mengurangi perhatian kepada daerah. Yang perlu dilakukan adalah memastikan setiap kementerian memiliki tugas yang jelas, tidak saling tumpang tindih, serta mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya.

Amir juga menghubungkan perdebatan kabinet dengan kepentingan politik Prabowo menghadapi Pilpres 2029.

Sebagai presiden sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo memiliki dua kepentingan yang harus dikelola bersamaan. Pertama, menjaga stabilitas pemerintahan melalui koalisi yang luas. Kedua, memperkuat posisi Gerindra sebagai kendaraan politik utama untuk mempertahankan kekuasaan pada pemilu berikutnya.

Koalisi besar memberikan keuntungan berupa dukungan politik di parlemen dan peluang memperluas konsensus dalam pengambilan keputusan. Namun, koalisi tersebut juga membawa konsekuensi berupa pembagian posisi, koordinasi, dan potensi perbedaan kepentingan di antara partai-partai pendukung.

Di sinilah, menurut analisis Amir, kepentingan jangka pendek dan jangka panjang perlu diseimbangkan.

Jika terlalu banyak energi pemerintah terserap untuk menjaga pembagian posisi politik, efektivitas pelaksanaan program berisiko terganggu. Sebaliknya, jika evaluasi dilakukan secara terukur dan berdasarkan kinerja, presiden dapat memperbaiki pemerintahan tanpa harus memutus komunikasi dengan partai koalisi.

Gerindra sendiri memiliki kepentingan untuk membangun kekuatan organisasi dan elektoralnya. Pada 2029, partai tersebut perlu menunjukkan bahwa dukungan kepada Prabowo tidak hanya menghasilkan akses terhadap kekuasaan, tetapi juga kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Karena itu, evaluasi kabinet seharusnya tidak otomatis dipandang sebagai pertentangan antara Gerindra dan presiden. Perbaikan kinerja pemerintahan justru dapat menjadi modal politik untuk menghadapi pemilu mendatang.

Meski demikian, keberhasilan Gerindra menjadi kekuatan dominan pada 2029 tetap bergantung pada banyak faktor, termasuk kinerja ekonomi, kepuasan publik, dinamika koalisi, dan persaingan dengan partai-partai lain. Target politik tersebut tidak dapat dicapai hanya melalui perubahan susunan kabinet.

Dalam pembicaraan mengenai struktur kekuasaan, Amir turut menyinggung lembaga penasihat presiden, yakni Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

Ia membandingkan mekanisme kelembagaan pada masa Orde Baru dengan sistem pertimbangan presiden saat ini. Pada masa Soeharto, Dewan Pertimbangan Agung (DPA) merupakan lembaga konstitusional tersendiri. Sementara itu, Wantimpres berada dalam struktur pemerintahan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.

Perlu dicatat bahwa DPA pada masa Orde Baru dan Wantimpres tidak memiliki kedudukan hukum yang identik. DPA merupakan lembaga negara berdasarkan UUD 1945 sebelum perubahan konstitusi, sedangkan Wantimpres dibentuk berdasarkan Pasal 16 UUD 1945 hasil perubahan.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden kemudian diubah melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024. Ketentuan mengenai lembaga ini dapat ditelusuri melalui JDIH Badan Pemeriksa Keuangan.

Secara prinsip, fungsi utama lembaga pertimbangan presiden adalah memberikan nasihat dan masukan bagi kepala negara. Keberadaannya semestinya mendukung kualitas pengambilan keputusan, bukan menjadi lapisan birokrasi yang tidak memiliki kontribusi terukur.

Pembahasan mengenai efektivitas lembaga penasihat tersebut relevan dengan agenda efisiensi pemerintahan. Setiap institusi yang dibiayai negara perlu memiliki mandat yang jelas, mekanisme kerja yang efektif, dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Amir juga menekankan pentingnya memperhatikan pejabat yang berkaitan dengan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Evaluasi pemerintahan, menurut kerangka pemikiran tersebut, tidak cukup berhenti pada jumlah menteri atau struktur organisasi.

"Publik perlu memperoleh penjelasan mengenai efektivitas belanja pemerintah, pencapaian target program, dan pertanggungjawaban pejabat yang mengelola anggaran," Tegas Amir.(Prim/Put)


Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.