Ia menyampaikan itu dalam merespons dugaan penyadapan oleh eks Kepala KSP Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," Ujar Syahganda dalam keterangannya kepada Wartawan, Kamis (05/11/2026).
Ia menilai tindakan itu merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditoleransi karena dinilai tidak hanya mengarah pada tindakan makar, tapi juga membahayakan keselamatan Presiden.
Syahganda pun menyatakan pemerintah akan terus berupaya menjaga keselamatan Presiden dengan melawan segala bentuk tindakan yang diduga mengarah pada makar.
"Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," Tegasnya.
Syahganda menyebut Presiden merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang wajib dijaga dan dihormati seluruh rakyat Indonesia.
Ia pun menyatakan pengkhianatan yang dilakukan pejabat negara terhadap Presiden perlu dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.
Syahganda mengatakan pemerintah akan menindak setiap perbuatan melalui penegakan hukum secara tegas.
"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," Pungkasnya. #***
Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.
Komentar0