TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Pasca KPK OTT Bupati Bekasi, Walikota Tri Adhianto Ingatkan ASN Tak Mainkan Jabatan

DINAMIKANEWS - Pasca Penggeledahan Kantor Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Alarm peringatan bagi birokrasi di wilayah sekitarnya. 

Di Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto merespons peristiwa tersebut dengan nada tegas. Ia mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara agar tidak bermain-main dengan jabatan, terlebih yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. 

Peringatan itu disampaikan Tri usai Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2026 di Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jumat (19/12/2025). Menurut Tri, jabatan strategis bukan ruang kompromi bagi pelanggaran tata kelola.

“Saya mengingatkan betul kepada para pemangku jabatan, pelaku pengguna barang dan pengguna anggaran untuk bekerja secara tertib administrasi, tertib secara ekonomi, tertib pembukuan, dan tertib secara fisik,” Tegas Tri kepada wartawan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, kader PDI Perjuangan seperti halnya Tri.

Meski dia tidak menyebut nama secara langsung, Tri mengakui peristiwa tersebut menjadi refleksi kita bersama, khususnya bagi kepala daerah dan jajaran birokrasi.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, penindakan hukum seharusnya tidak menjadi satu-satunya instrumen. Pencegahan, menurut dia, jauh lebih penting dan harus dilakukan secara sistematis sejak awal.

“Lebih baik hari ini kita mencegah. Upaya-upaya pendampingan terus kita lakukan, baik dengan Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk evaluasi dan saling mengingatkan,” ucapnya.

Tri juga menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi berupaya memperkuat mekanisme pengawasan internal dengan mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah. Langkah preventif, ujar dia, harus diperluas agar ruang-ruang rawan korupsi dapat ditutup sebelum berubah menjadi perkara hukum.

Ditanya soal jaminan bahwa Kota Bekasi bebas dari potensi kasus serupa, Tri memilih menjawab dengan pendekatan normatif. “Insyaallah kita harus berupaya, jangan sampai kemudian hal ini terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi pada Kamis malam, 18 Desember 2025, sebagai bagian dari rangkaian OTT. Sejumlah ruangan strategis disegel dan berkas dibawa penyidik.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah di kawasan penyangga ibu kota—bahwa integritas birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan tuntutan yang diawasi ketat oleh hukum.

Di tengah sorotan itu, pesan Tri Adhianto menegaskan satu hal: ketika kekuasaan goyah oleh kasus korupsi, pencegahan menjadi garis pertahanan terakhir birokrasi.(Hen)

Komentar0

Type above and press Enter to search.