Kondisi kritis ini dipicu oleh realisasi penerimaan negara yang tidak mencapai target di tengah belanja negara yang tetap ekspansif untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Akibatnya Pak Prima (Dirjen Perbendaharaan), Pak Luki (Dirjen Anggaran), juga Pak Bimo (Dirjen Pajak) semuanya tidak bisa tidur sampai jam 12 malam karena tegang defisit APBN lewat 3%,” ucap Purbaya dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (28/01/2026).
Purbaya mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja ekstra cermat dalam mengelola uang rakyat. Mengingat ruang fiskal yang sangat terbatas, kesalahan kecil dalam pengambilan kebijakan dapat berdampak fatal bagi stabilitas ekonomi nasional.
“Uang fiskal kita terbatas dan harus dikelola dengan hati-hati. Salah langkah sedikit, dampaknya terasa,” tegasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah telah mematok defisit yang lebih rendah, yakni sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68% dari PDB. Target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.153,5 triliun, yang akan menopang belanja negara senilai Rp 3.842,7 triliun.
Secara rinci, target tersebut bertumpu pada penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 335 triliun, PNBP Rp 459,2 triliun, serta hibah Rp 660 miliar.
Sebagai langkah konkret menghadapi keterbatasan fiskal ini, Purbaya melakukan penyegaran besar-besaran dengan merotasi 22 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), mulai dari Sekretaris Ditjen hingga Kepala Kantor Wilayah.
“Anda semua harus berjuang lebih keras untuk memastikan pengumpulan pajak dan bea cukai bisa lebih maksimal. Saya sengaja kocok semuanya di seluruh pelabuhan besar dan pemain inti di pusat supaya ada pencerahan,” Tutup Purbaya. (Put/oNe)
Komentar0