Dalam persidangan, lanjut Triyana, Arcandra secara gamblang menjelaskan terkait tata kelola Pertamina dari hulu sampai hilir. Arcandra juga menjelaskan terdapat minyak mentah sebanyak 255.000 barel per hari yang tak diserap dan justru dieskpor. Akibatnya, Pertamina harus melakukan impor minyak mentah demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Menurut kesaksian Arcandra, kondisi itu terjadi sebelum terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2018 Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.
“Dengan kondisi seperti itu Pertamina melakukan impor minyak mentah. Hal itu yang menyebabkan, selain biaya tinggi, berdampak kepada adanya biaya pengapalan yang lebih tinggi, dan biaya penyimpanan karena butuh tempat penyimpanan,” ucap Triyana kepada awak media, dikutip Jumat (23/01/2026).
Hal ini juga merupakan penyebab Pertamina harus menyewa terminal bahan bakar minyak PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) milik terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza — yang sebenarnya tidak dibutuhkan pada saat itu. dengan demikian, jaksa menilai keterangan yang disampaikan oleh R Candra mendukung dakwaan mengenai perbuatan melawan hukum dari hulu sampai hilir di Pertamina pada periode 2018 sampai 2023.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati juga memberikan kesaksian berkaitan dengan Orbit Terminal Merak (OTM). Nicke menjelaskan bahwa OTM sebenarnya bukanlah satu-satunya terminal yang memiliki kapasitas daya tampung besar, melainkan terdapat 131 Terminal BBM lainnya milik Pertamina atau mitra yang tersedia. Temuan ini dinilai memperkuat bukti bahwa sebenarnya tidak ada kebutuhan mendesak bagi Pertamina dalam operasional OTM tersebut.
“Hingga saat ini, JPU telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dan meyakini bahwa seluruh uraian dakwaan telah terbukti melalui rangkaian keterangan saksi yang saling bersesuaian serta didukung oleh bukti dokumen maupun elektronik. Untuk melengkapi gambaran penyimpangan periode 2013-2024 ini, JPU juga berencana menghadirkan saksi lainnya,” pungkas dia.(B4r)
Komentar0