TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Korlantas Polri Resmi Operasikan 40 ETLE Handheld Presisi di Jakarta

Jakarta, DINAMIKANEWS - Sistem Penindakan pelanggaran lalu lintas di Ibu Kota kian berbasis teknologi. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit ETLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Langkah ini menjadi bagian dari modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum di wilayah perkotaan dengan tingkat mobilitas yang tinggi.

Puluhan perangkat tersebut diserahkan langsung oleh Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin. Selanjutnya, ETLE Mobile Handheld Presisi digunakan oleh jajaran satuan lalu lintas di lapangan.

ETLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time. Data pelanggaran yang terekam akan terhubung dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga proses penindakan berjalan cepat, akurat, dan transparan.

Penggunaan perangkat ini ditujukan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Dengan demikian, berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tetap dapat ditindak secara digital.

Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Mobile Handheld Presisi juga diharapkan dapat menekan potensi praktik transaksional di lapangan. Seluruh pelanggaran diproses secara sistem, tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Korlantas Polri menegaskan, ETLE Handheld Presisi tidak semata difungsikan sebagai alat penindakan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dan tertib berlalu lintas.

Melalui pengoperasian 40 ETLE Mobile Handheld Presisi ini, Korlantas Polri berharap terwujud sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, berkeadilan, serta mampu meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Jakarta. (Iki)

Komentar0

Type above and press Enter to search.