Gubernur DKI Jakarta Pramono memastikan pembongkaran tiang monorel di kawasan HR Rasuna Said dan Senayan akan dimulai pada pekan ketiga Januari, bahkan berpeluang dimajukan. “Untuk pembongkaran monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan,” ucap Pramono saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (06/01/2025).
Pramono menegaskan, pekerjaan akan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI melalui Dinas Bina Marga setelah PT Adhi Karya tak merealisasikan pembongkaran sesuai batas waktu yang diberikan. “Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri,” ujar dia.
Meski berada di kawasan padat lalu lintas, Pramono memastikan pembongkaran tidak akan disertai penutupan jalan. “Tidak dilakukan penutupan jalan. Jadi yang dibongkar tetap dilakukan, dengan pengalaman yang ada, Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran, tidak dilakukan penutupan,” ujarnya.
Jadwal dikebut, Jalan ditata
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menjelaskan, jadwal pembongkaran dimajukan atas arahan langsung gubernur. Seluruh proses administrasi dengan pemilik aset disebut telah rampung. “Minggu ketiga mau kami bongkar. Tapi Pak Gubernur kemarin, pada saat rapat pimpinan (rapim), menyampaikan minta minggu depan dibongkar. Jadi rencana minggu depan kita akan mulai. Insyaallah hari Rabu, kalau tidak berubah,” jelas Heru, Rabu (07/01/2026).
Sebanyak 98 tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said akan dibongkar terlebih dahulu. Setelah itu, Pemprov DKI akan menata ulang badan jalan dan trotoar agar sisi timur Rasuna Said seragam dengan sisi barat yang lebih dulu ditata. “Rasuna Said sisi barat sudah selesai, jalan dan trotoarnya sudah rapi. Tapi sisi timurnya masih terkendala adanya tiang monorel. Makanya akan kita rapikan jalannya,” ucap Heru. Penataan jalan dan pembongkaran dilakukan menggunakan APBD DKI Jakarta dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.
Malam hari, tanpa tutup jalan
Untuk meminimalkan dampak lalu lintas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan skema rekayasa lalu lintas tanpa penutupan jalan.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, alat berat akan ditempatkan di jalur lambat.
“Di sanakan ada dua lajur, ada jalur lambat, ada jalur cepat. Jadi pada saat alat berat masuk, itu akan berada di sisi jalur lambat. Sementara jalur cepat itu tetap berfungsi,” ucap Syafrin.
Pembongkaran juga direncanakan berlangsung pada malam hari saat volume kendaraan lebih rendah. “Otomatis pembongkarannya malam hari. Window times-nya itu,” katanya.
DPRD ingatkan dampak ke warga Di sisi lain, DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar pembongkaran tak menimbulkan masalah baru. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menilai penataan jalan protokol harus berujung pada kenyamanan masyarakat.
"Kami pastinya berharap pembenahan jalan-jalan protokol pada tahun 2026 ini menjadikan Jakarta lebih rapih, indah dan tidak terjadi macet," ucap Yuke, Kamis (08/01/2026). Ia menyoroti masih timpangnya penataan sejumlah ruas jalan di Jakarta Selatan yang berpotensi memicu kemacetan saat proyek berlangsung.
"Saat ini sejumlah ruas jalan masih dalam proses pengerjaan. Di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, kondisi sisi kanan dan kiri belum sama. Ada yang sudah dirapikan, ada yang belum. Ini yang terus kami pantau, mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, hingga dampaknya bagi pengguna jalan, agar aktivitas masyarakat tidak terganggu," Kata Yuke. Yuke juga mengingatkan potensi genangan air jika pembongkaran tidak diantisipasi dengan baik.
"Hal ini sangat diperlukan, karena meyangkut kemacetan di Jakarta akibat pembongkaran tiang monorel. Belum lagi karena adanya faktor cuaca yang tidak menentu, jangan sampai menimbulkan kemacetan dan juga genangan air yang menggangu aktivitas masyarakat," Tuturnya.
Aset lama, janji lama
Di balik pembongkaran, masih ada catatan hukum yang menyertainya. Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rozi Sparta menyatakan, tiang monorel merupakan aset sah perusahaan berdasarkan putusan pengadilan.
"ADHI terus menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan (GCG) serta ketentuan hukum yang berlaku," ucap Rozi. Polemik pembongkaran monorel sendiri bukan cerita baru. Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, rencana pembongkaran sempat mengemuka, namun tak pernah terealisasi. "Karena ini bukan uang APBD atau APBN, ini kan PT JM bekerja sama dengan PT Adhi Karya. DKI minta juga untuk bongkar," Kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 26 Januari 2015.
Kini, dengan jadwal yang kian dekat, pembongkaran tiang monorel tak lagi sekadar soal beton dan besi, melainkan ujian lama Jakarta untuk menepati janji penataan kota yang selama bertahun-tahun tertunda.(B4r)
Komentar0