TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Penjelasan KPK, Isu Penyidik Bayu Sigit Disebut Minta Uang 10 Miliar Amankan Kasus

Jakarta, DINAMIKANEWS.com - Di saat penyusutan kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memunculkan adanya isu suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penyidik KPK Bayu Sigit disebut-sebut telah meminta uang hingga Rp10 miliar untuk mengamankan kasus.

KPK membantah isu tersebut.

KPK membantah keberadaan penyidik bernama Bayu Sigit yang disebut-sebut meminta uang hingga Rp10 miliar 

Tidak Tercatat di Database

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan nama tersebut tidak tercatat dalam basis data kepegawaian lembaga antirasuah.

Bantahan ini disampaikan KPK merespons fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/02/2026). 

Dalam sidang tersebut, seorang saksi menyebut terdakwa Gatot Widiartono sempat dimintai uang puluhan miliar oleh seseorang yang mengaku sebagai penyidik KPK agar tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami akan cek informasi itu, namun sejauh kami tahu atas nama tersebut (Bayu Sigit) tidak ada dalam database pegawai KPK,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Budi pun turut mewanti-wanti kepada masyarakat, khususnya pihak yang sedang beperkara, agar selalu mewaspadai modus penipuan yang mencatut nama lembaga antirasuah. 

Ia menegaskan bahwa setiap penanganan perkara di KPK dilakukan secara tim, profesional, dan transparan, sehingga tidak mungkin dapat diatur oleh orang per orang untuk kepentingan pribadinya. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk pihak-pihak yang sedang beperkara, untuk senantiasa hati-hati dan waspada kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK ataupun pihak lain yang bisa mengatur perkara,” imbuh Budi.

Mengaku Penyidik KPK  

Sebelumnya, dalam persidangan, saksi Yora Lovita E Haloho mengungkapkan adanya sosok "Penyidik KPK" gadungan tersebut. 

Yora yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Gatot Widiartono, mantan pejabat di Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker, menceritakan kronologi pertemuan tersebut.

Menurut Yora, peristiwa terjadi sekitar Maret–April 2025 saat kasus RPTKA masih dalam tahap penyelidikan. 

Ia menjadi perantara pertemuan antara Gatot dengan Bayu Sigit yang dikenalkan oleh temannya, Iwan Banderas.

"Ini ada teman yang juga, katanya orang KPK. 'Ada urusan di Kemnaker, mau dibantu enggak? Kita bantu'," Ujar Yora menirukan ucapan Iwan di persidangan.

Yora mengaku percaya karena Sigit membawa lencana logam berlogo KPK dan menunjukkan surat pemberitahuan permintaan keterangan. 

Dalam pertemuan yang juga dihadiri pejabat Kemnaker lain, Memei Meilita Handayani, terjadi negosiasi untuk menutup kasus Gatot dengan permintaan awal Rp10 miliar.

Meski permintaan awal sangat besar, Yora menyebut kesepakatan turun menjadi Rp7 miliar. 

Gatot Widiartono kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp1 miliar sekitar tiga pekan setelah pertemuan. 

Uang tersebut diserahkan melalui staf Gatot kepada kurir Yora di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dalam tiga goodie bag bertuliskan Bank BNI 46.

Namun, upaya pengamanan kasus tersebut gagal total. 

Gatot tetap ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi terdakwa. 

Uang Rp1 miliar yang diserahkan pun, menurut pengakuan Sigit kepada Yora, sudah habis dibagi-bagikan kepada timnya.

Kasus ini sendiri menyeret delapan mantan pejabat Kemnaker yang didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan izin RPTKA periode 2017–2025. 

Jaksa mendakwa para pejabat tersebut meraup total Rp135,29 miliar dari pungutan liar terhadap perusahaan atau agen tenaga kerja asing.

Selain Gatot Widiartono, terdakwa lain meliputi mantan Dirjen Binapenta Suhartono dan Haryanto, serta sejumlah pejabat direktur dan staf di lingkungan Kemnaker.(Lif/B4r) 


Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Gabung dan ikuti terus DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.. 🙏🏼🙏🏼

Komentar0

Type above and press Enter to search.