“Peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah Jakarta secara lebih serius lagi,” ujar Josephine di DPRD DKI, Senin (09/03/2026) seusai mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pembangunan Keluarga dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menilai, Jakarta saat ini masih sangat bergantung pada Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir. Setiap hari, sekitar 7.700 hingga 8.000 ton sampah dari Jakarta dikirim ke lokasi tersebut.
Menurutnya, tragedi di Bantargebang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam pandangan umum Fraksi PSI pada Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta hari Senin, mengungkapkan, turut mendorong pemerintah daerah melakukan transformasi birokrasi perizinan lingkungan agar pelayanan menjadi lebih cepat, namun tetap disertai pengawasan kuat di lapangan.
Dan Menurutnya masih ada sejumlah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) yang dinilai kurang optimal dan disebut tidak pernah turun langsung saat kegiatan kerja bakti bersama warga dan hanya menerima laporan administratif ABS (Asal Bapak/Ibu Senang) dari oknum Kru PJLP atau pengawas. Bahkan, masih ada dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum Kru PJLP atau pengawas.
Selain itu, Josephine menilai pengelolaan sampah Jakarta tidak boleh hanya berfokus pada pembuangan akhir. Pemerintah perlu memperkuat edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah sejak dari sumber, termasuk melalui pemilahan sampah rumah tangga.
Pengelolaan sampah juga dinilai perlu diarahkan menjadi kegiatan yang memiliki nilai ekonomi, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Legislator PSI ini berharap Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kebijakan lingkungan di Jakarta, termasuk mengatasi persoalan sampah, kualitas udara, hingga minimnya ruang terbuka hijau di ibu kota.
Tragedi di Bantargebang harus menjadi momentum untuk mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” imbuhnya.
Seperti kita ketahui, Longsor gunungan sampah setinggi sekitar 40 meter di PTSP Bandargebang telah memakan korban jiwa pada Minggu (08/03/2026) kemarin. (B4r/Noy)
Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Gabung dan ikuti terus DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.
Komentar0