Jakarta, DINAMIKANEWS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Bun Joi Phiau menyoroti Kinerja Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, terkait Buruknya Tata Kelola Sampah di Jakarta.
Berbagai persoalan tata kelola sampah di Ibu Kota dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan, mulai dari tumpukan sampah di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), dugaan kebocoran retribusi, hingga polemik operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menilai persoalan sampah di Jakarta bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan.
Di sejumlah titik, sampah kerap meluber hingga ke bahu jalan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap, memicu potensi penyakit, serta menyebabkan kemacetan lalu lintas. Persoalan klasik seperti keterlambatan pengangkutan, minimnya armada, dan lemahnya pengawasan dinilai terus berulang tanpa solusi yang sistemik.
Tak hanya itu, Bun juga menyoroti masih adanya laporan mengenai kinerja sejumlah Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) yang dinilai kurang optimal. Beberapa di antaranya disebut tidak pernah turun langsung kelapangan saat kegiatan kerja bakti bersama warga dan hanya menerima laporan administratif dari oknum PJLP atau pengawas. Bahkan, muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum PJLP atau pengawas.
“Masalah sampah di Jakarta bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah. Jika fasilitas sudah dibangun dengan anggaran besar namun masih menimbulkan banyak masalah, maka harus ada evaluasi menyeluruh. DPRD perlu membentuk Pansus agar pengawasan lebih fokus dan mendalam,” ujar Bun Joi Phiau, Rabu (04/02/2026).
Sorotan tajam juga mengarah pada fasilitas RDF Rorotan yang sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi pengolahan sampah modern di Jakarta. Namun dalam praktiknya, operasional RDF tersebut menuai keluhan warga sekitar akibat bau menyengat dan dugaan ketidaksiapan sistem pengelolaan.
Alih-alih menjadi model pengolahan berbasis teknologi, fasilitas itu dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar pengurangan dan pengolahan sampah dari hulu ke hilir. Upaya pengurangan sampah di dalam kota juga dinilai belum berjalan efektif dan optimal.
Atas berbagai persoalan tersebut, Bun mendesak DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah. Pansus dinilai penting untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan, pengawasan, perencanaan anggaran, hingga pelaksanaan proyek-proyek pengolahan sampah, termasuk RDF dan program daur ulang lainnya.
Pembentukan Pansus diharapkan dapat:
1. Mengevaluasi efektivitas proyek RDF dan fasilitas pengolahan sampah lainnya.
2. Mengkaji transparansi penggunaan anggaran pengelolaan sampah.
3. Menelusuri potensi kelalaian atau pemborosan anggaran.
4. Merumuskan rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang.
Menurutnya, tanpa langkah tegas, terarah, dan terukur, persoalan sampah berpotensi menjadi bom waktu ekologis dan sosial bagi Jakarta. Momentum ini dinilai tepat bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan demi memastikan pengelolaan sampah berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga.
Desakan pembentukan Pansus pun diperkirakan akan menjadi pembahasan serius di internal DPRD dalam waktu dekat, seiring meningkatnya tekanan publik terhadap perbaikan tata kelola sampah di Ibu Kota.(Hen/B4r)
Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Gabung dan ikuti terus DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.

Komentar0