Jakarta, DINAMIKANEWS.com -- Beredarnya Foto laporan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diduga telah dimanipulasi dengan mengubah tanda waktu (timestamp) viral di media sosial.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi adanya praktik tersebut dan menyatakan kasusnya tengah diproses serta akan diperiksa oleh Inspektorat. Informasi tersebut mencuat dari unggahan akun Threads @glensaimima yang menemukan satu foto identik digunakan dalam dua laporan berbeda oleh petugas Dishub.
Dalam unggahan itu, terlihat jelas sejumlah petugas Dishub mengenakan seragam, rompi, hingga helm melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pada foto pertama, suasana memperlihatkan petugas Dishub berjajar di sepanjang jalan dengan banyak pedagang kaki lima (PKL) di belakangnya. Timestamp yang tercantum pada foto tersebut menunjukkan tanggal 25 Oktober 2025 pukul 08.40 WIB.
Namun, pada foto kedua, situasi yang identik sama kembali digunakan untuk laporan berbeda. Seluruh data titik lokasi pada foto tersebut sama persis, tetapi waktu pengambilan gambar berbeda. Timestamp pada foto kedua menunjukkan tanggal 23 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.
"Setelah ramai adanya laporan JAKI pakai AI, ini justru lebih cerdas, tidak pakai AI tapi petugas pakai foto yang sama dalam dua laporan berbeda. Yang diubah hanya timestamp-nya," tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip Rabu (08/04/2026). Menanggapi adanya temuan itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengkonfirmasi adanya manipulasi laporan oleh oknum petugas Dishub.
"Ya Itu benar (ada petugas yang memanipulasi laporan dengan timestamp palsu), dan kami sudah temukan juga (buktinya). Saat ini kasus sedang diproses dan kami akan berkoordinasi dengan inspektorat untuk diperiksa," Tegas Budi dalam keterangan resminya, Rabu. Budi menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi laporan petugas melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Menurut dia, kritik masyarakat menjadi masukan penting untuk perbaikan pelayanan. Ia juga menegaskan insiden tersebut menjadi perhatian khusus bagi pimpinan Pemprov DKI Jakarta. Sebagai langkah antisipasi, Diskominfotik akan memperketat sistem keamanan pada aplikasi JAKI guna mencegah kecurangan yang serupa.
Pemda DKI akan Memperkuat pengawasan dan Pembenahan Sistem
"Atas hal ini, kami sedang memperkuat sistem JAKI, baik dari sisi teknologi maupun pengawasan. Ke depan akan ada peningkatan seperti validasi foto yang lebih ketat, penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan (real-time capture), serta pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi, fraud, atau AI," Ungkapnya. Budi menegaskan pihak yang terbukti memanipulasi laporan akan dikenakan sanksi tegas. "Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem pengaduan yang ada," tegas Budi.
Selain pembenahan sistem, Pemprov DKI juga akan memperkuat pengawasan internal di seluruh perangkat daerah. Masyarakat pun diminta tetap aktif memantau kinerja petugas melalui JAKI dan sistem pengaduan terintegrasi Customer Relationship Management (CRM).
"Di sisi internal, kami juga melakukan pembinaan ke petugas di lapangan agar penanganan laporan dilakukan dengan benar dan sesuai aturan," Ujarnya. Budi memastikan setiap aduan masyarakat akan tetap menjadi perhatian pemerintah.#ras
Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.
Komentar0