TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Pengamat: Repatrasi Harta WNI di luar Negeri itu bukan Tax Amnesty tapi Sinyal Perang Finansial Global

Jakarta, DINAMIKANEWS.com – Dengan adanya Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memberikan tenggat enam bulan bagi warga negara Indonesia untuk membawa pulang harta dari luar negeri dinilai bukan sekadar agenda perpajakan biasa. Di tengah memanasnya persaingan geopolitik global, langkah tersebut dianggap sebagai bagian dari strategi pertahanan ekonomi nasional menghadapi ketidakpastian dunia.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai pernyataan Purbaya itu mencerminkan meningkatnya kewaspadaan pemerintah terhadap dinamika keuangan internasional yang semakin agresif dan tidak stabil.

Menurut Amir Hamzah, kebijakan itu harus dibaca dalam konteks lebih luas: perang finansial global, tekanan terhadap mata uang negara berkembang, hingga potensi perpindahan modal besar-besaran akibat konflik geopolitik internasional.

“Ini bukan semata-mata soal pajak. Pemerintah sedang membaca adanya perubahan besar dalam arsitektur ekonomi global. Negara-negara sekarang sedang berlomba mempertahankan likuiditas nasional mereka karena situasi dunia sedang tidak normal,” ucap Amir Hamzah dalam analisanya, pada Senin (18/05/2026).

Ia menilai pemerintah Indonesia mulai menyadari bahwa ketergantungan terhadap dana yang parkir di luar negeri dapat menjadi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi nasional, terutama ketika dunia memasuki era ketidakpastian geopolitik berkepanjangan.

Amir Hamzah menjelaskan, pasca pandemi, konflik geopolitik dunia berkembang jauh melampaui perang militer konvensional. Persaingan kini bergerak pada penguasaan jalur perdagangan, energi, teknologi, dan terutama sistem keuangan global.

Konflik antara Barat dengan Rusia, meningkatnya rivalitas Amerika Serikat dan China, hingga perang dagang dan sanksi ekonomi internasional membuat banyak negara mulai memperkuat cadangan devisa serta menarik kembali modal nasional mereka.

“Negara-negara besar sekarang menggunakan sistem keuangan sebagai alat geopolitik. Pembekuan aset, pembatasan transaksi, hingga pengawasan perbankan lintas negara menjadi senjata baru dalam perang modern,” ujarnya.

Dalam situasi seperti itu, lanjut Amir, pemerintah Indonesia tidak ingin aset-aset milik WNI terlalu lama berada di yurisdiksi luar negeri yang sewaktu-waktu dapat terkena dampak turbulensi global.

Ia menilai langkah Purbaya sebagai bentuk “soft warning” kepada pemilik modal Indonesia bahwa kondisi dunia sedang memasuki fase yang lebih berisiko.

Amir Hamzah juga mengaitkan kebijakan repatriasi aset ini dengan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang dalam beberapa waktu terakhir terus bergejolak akibat penguatan dolar AS dan ketidakpastian ekonomi global.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan penguatan likuiditas domestik untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ancaman capital outflow atau arus keluar modal.

“Kalau dana orang Indonesia terlalu banyak parkir di luar negeri, sementara tekanan terhadap rupiah meningkat, maka negara menjadi lebih rentan. Karena itu pemerintah ingin dana-dana itu kembali menjadi energi ekonomi nasional,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat fondasi fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tengah tantangan ekonomi global yang diprediksi semakin berat hingga beberapa tahun mendatang.

Menurut Amir, pemerintah tampaknya ingin memastikan bahwa basis penerimaan negara dan kekuatan devisa nasional tidak bocor ke luar negeri di saat Indonesia membutuhkan pembiayaan besar untuk pembangunan, industrialisasi, dan proyek strategis nasional.

Bukan Tax Amnesty, Tapi Pemetaan Intelijen Finansial

Pernyataan Purbaya yang menegaskan kebijakan ini bukan tax amnesty juga mendapat perhatian Amir Hamzah. Ia melihat pemerintah kini bergerak menuju model pengawasan keuangan yang lebih modern berbasis pertukaran data internasional.

“Dunia sekarang memasuki era financial intelligence. Data transaksi lintas negara semakin mudah dilacak. Negara punya kemampuan lebih besar membaca pergerakan aset warga negaranya,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah kemungkinan sudah memiliki gambaran cukup detail mengenai aliran dana WNI di luar negeri melalui kerja sama perpajakan internasional, automatic exchange of information (AEoI), serta integrasi sistem pengawasan keuangan global.

Karena itu, tenggat enam bulan dinilai sebagai kesempatan terakhir yang diberikan pemerintah sebelum pengawasan diperketat.

“Ini sebenarnya pendekatan persuasif sebelum pendekatan koersif dijalankan. Pemerintah memberi ruang transisi agar pelaku usaha tidak panik,” ucapnya.

Sinyal Politik kepada Oligarki dan Pemilik Modal

Dalam perspektif intelijen politik, Amir Hamzah melihat kebijakan tersebut juga memiliki dimensi domestik yang penting. Pemerintah dinilai sedang mengirim pesan kepada kelompok pemilik modal besar agar kepentingan nasional ditempatkan di atas kepentingan penyelamatan aset pribadi di luar negeri.

Menurutnya, stabilitas politik dan ekonomi pemerintahan baru sangat bergantung pada loyalitas kapital nasional terhadap agenda pembangunan dalam negeri.

“Negara membutuhkan keberpihakan modal nasional. Kalau uangnya menikmati pasar Indonesia tapi asetnya diamankan di luar negeri, itu menciptakan ketimpangan komitmen kebangsaan,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah ingin membangun narasi bahwa pengusaha nasional harus ikut memperkuat ketahanan ekonomi domestik, terutama di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.

Indonesia Mulai Memasuki Fase Konsolidasi Ekonomi Nasional

Amir Hamzah menyebut langkah Purbaya bisa menjadi awal dari fase konsolidasi ekonomi nasional yang lebih serius pada era pemerintahan baru.

Menurut Amir, pemerintah kemungkinan akan fokus pada tiga agenda besar: memperluas basis pajak, memperkuat devisa nasional, dan mengurangi ketergantungan terhadap modal asing jangka pendek.

“Indonesia sedang bergerak menuju model ekonomi yang lebih defensif dan strategis. Dunia sedang tidak baik-baik saja, sehingga negara harus memastikan kekuatan finansial nasional tidak tercerai-berai di luar negeri,” katanya.

Ia juga memperingatkan bahwa tekanan ekonomi global ke depan berpotensi semakin keras akibat konflik geopolitik berkepanjangan, krisis energi, dan potensi fragmentasi sistem keuangan internasional.

Karena itu, menurut Amir Hamzah, langkah pemerintah saat ini harus dibaca sebagai bagian dari strategi besar menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

“Di era sekarang, pertahanan negara bukan cuma soal tank dan rudal. Cadangan devisa, kepatuhan pajak, dan keberadaan modal nasional di dalam negeri juga bagian dari pertahanan strategis bangsa,” pungkasnya. (Noy/oNe)


Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.