"Menanggapi video yang beredar di media sosial itu terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," Kata Satriadi saat dihubungi, Minggu (24/05/2026).
Satriadi mengatakan hal itu lantas akan menjadi perhatian publik sekaligus masukan bagi Satpol PP. Namun dia mengingatkan kembali bahwa area jalan utama CFD bukan tempat untuk berjualan.
"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," Imbuh satriadi
Satriadi menambahkan, upaya dalam penertiban Satpol PP akan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang baik, dan sikap persuasif. Untuk itu, hal ini akan jadi evaluasi baginya dan anggotanya.
"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi kami agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," Ujar dia.
Satriadi mengaku akan berkomitmen agar Satpol PP terus berbenah agar cara yang dipakai lebih humanis. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan perhatian yang diberikan masyarakat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelayanan publik yang lebih baik," Pungkas Satriadi.(#***)
Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.
Komentar0