"Jadi sesuai dengan apa yang saya sampaikan, kurang lebih 2.843 lowongan untuk padat karya, itu untuk melakukan lapisan bantalan sosial bagi masyarakat yang sekarang ini belum beruntung untuk mendapatkan pekerjaan. Dan itu akan kami lakukan dalam minggu-minggu ini," Ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai meresmikan Jakarta Urban Knowledge Hub di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (08/06/2026).
Pramono mengatakan peserta program padat karya akan bekerja selama 3 hingga 6 bulan. Mereka akan menerima upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Rp 5,7 juta.
"Dananya sudah tersedia, jangka waktunya antara 3 sampai 6 bulan. Kenapa ini dilakukan supaya memberikan kesempatan bagi warga yang belum beruntung untuk bisa bekerja," ucapnya.
Pramono mengatakan syarat utama untuk mengikuti program tersebut hanya ber-KTP Jakarta. Warga dari luar Jakarta tidak dapat mengikuti program ini.
"Syaratnya hanya satu, KTP Jakarta. Mohon maaf untuk KTP di luar Jakarta tentunya kami tidak memberikan kesempatan," Jelasnya.
Dia memastikan tidak ada persyaratan latar belakang pendidikan tertentu. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan aturan rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.
"Nggak ada. Karena untuk PJLP pun Jakarta kan SD boleh. Karena sejak saya jadi gubernur kalau dulu kan syaratnya SLTA, ketika saya jadi gubernur SD pun boleh sehingga dengan demikian syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," Pungkas Pramono.
Pramono mengatakan pekerjaan yang tersedia disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Para peserta dapat membantu berbagai pekerjaan pelayanan publik di Jakarta.
"Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa aja. Bisa membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP dan sebagainya, intinya supaya orang bekerja," tutupnya.(Lif/B4r)
Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.
Komentar0