Menurutnya, kasus yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa merupakan persoalan yang kompleks sehingga membutuhkan kapasitas penyidik kepolisian dan jaksa yang mumpuni untuk mengelolanya secara proporsional.
“Kasus yang rumit jangan dibuat semakin rumit. Intinya sederhana, Jokowi merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan terkait tuduhan ijazah tidak asli. Namun dalam penanganannya harus profesional karena dampaknya bisa meluas,” ucap Amir Hamzah dalam keterangannya kepada Dinamikanews.com, Rabu (24/06/2026).
Amir juga menyoroti adanya persepsi publik yang berkembang terkait proses penangkapan Roy Suryo dan dr. Tifa. Menurutnya, sebagian masyarakat menilai langkah tersebut dilakukan secara berlebihan sehingga memunculkan berbagai spekulasi politik.
“Ada gejala yang ditangkap publik seolah-olah penanganan terhadap Roy dan dr. Tifa dilakukan secara berlebihan. Bahkan ada yang mengaitkan dengan berbagai kepentingan politik di belakang layar. Persepsi seperti ini harus dijawab secara transparan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang pernah mengungkap adanya kekuatan-kekuatan tertentu atau yang sering disebut sebagai “deep state” dalam dinamika politik nasional.
Karena itu, Amir menilai aparat penegak hukum perlu menjaga profesionalitasnya agar tidak muncul tudingan bahwa proses hukum dipengaruhi kepentingan politik tertentu maupun dikaitkan dengan kekuasaan masa lalu.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa institusi penegak hukum sedang bekerja untuk kepentingan kelompok tertentu. Yang dibutuhkan masyarakat adalah adanya kepastian hukum dan transparansi,” ujarnya.
Amir menegaskan bahwa secara hukum perkara Roy Suryo dan dr. Tifa kini telah memasuki tahap baru setelah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Karena itu, menurutnya publik perlu memisahkan antara proses hukum yang telah berjalan dengan berbagai spekulasi yang berkembang, termasuk isu mengenai kemungkinan laporan kehilangan ijazah yang dikaitkan dengan Jokowi.
“Kasus yang sudah P-21 harus dipisahkan dengan berbagai skenario lain yang berkembang di ruang publik. Sekarang perkara sudah berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ucapnya.
Meski demikian, Amir berharap kejaksaan dapat memanggil seluruh pihak yang dianggap relevan dalam perkara tersebut demi memperjelas duduk persoalan dan menghindari polemik berkepanjangan. “Kejaksaan Negeri Jakarta juga harus memanggil Jokowi,” jelasnya.
Lebih jauh, Amir mengingatkan bahwa polemik yang terus berlarut-larut berpotensi memunculkan gesekan di tengah masyarakat apabila tidak segera diselesaikan secara terbuka dan adil.
“Yang harus dihindari adalah konflik horizontal. Jika persoalan ini tidak diselesaikan secara tuntas dan transparan, maka polarisasi di masyarakat bisa semakin tajam,” ujarnya.
Dalam konteks politik nasional, Amir juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok mana pun.
Menurutnya, laporan mengenai perkembangan kasus Roy Suryo dan dr. Tifa, termasuk dugaan perilaku oknum aparat penegak hukum, telah sampai kepada Presiden.
Prabowo Akan Evaluasi Jajaran Kabinetnya
“Presiden harus berpihak kepada kepentingan nasional dan rakyat. Semua keputusan harus didasarkan pada kepentingan negara, bukan kepentingan individu atau kelompok tertentu,” katanya.
Amir juga menyoroti kondisi ekonomi nasional yang menurutnya menghadapi tantangan serius. Ia mengaitkan hal tersebut dengan berbagai sorotan internasional mengenai iklim investasi Indonesia.
Ia menyebut sejumlah laporan media internasional, termasuk Bloomberg, telah menyoroti faktor-faktor yang dinilai memengaruhi kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Berkaca dari kondisi tersebut, Amir memprediksi Presiden Prabowo akan melakukan evaluasi besar terhadap jajaran pemerintahannya dalam beberapa bulan ke depan.
“Saya melihat September atau Oktober bisa menjadi momentum evaluasi besar. Prabowo harus melakukan reshuffle secara radikal untuk menyederhanakan struktur dan memperkuat efektivitas pemerintahan,” ungkapnya.
Menurut Amir, langkah-langkah strategis diperlukan agar pemerintah mampu menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan hukum secara bersamaan.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan hukum berjalan secara adil, menjaga stabilitas nasional, dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” Tutupnya.(Noy/Pri)
Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.
Komentar0