TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Di Tunjuknya Rudi Margono jadi Plt Jampidsus, merupakan komitmennya serta Pastikan Penanganan Kasus Tindak Korupsi Tetap Berjalan

Jakarta, DINAMIKANEWS.com -- Untuk mengisi Kekosongan Jabatan Kejaksaan Agung bergerak cepat mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kini menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026 sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

"Menindaklanjuti telah diterimanya surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," demikian keterangan resmi Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung, Sabtu (11/07/2026).

Kejaksaan Agung menegaskan, pergantian pucuk pimpinan di Jampidsus tidak akan mengganggu jalannya penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus yang tengah berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap dilaksanakan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," Jelas Anang.

Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus dilakukan hanya beberapa jam setelah Kejaksaan Agung mengumumkan pengunduran diri Febrie Adriansyah. Langkah cepat tersebut dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas organisasi sekaligus memastikan berbagai penyidikan dan penuntutan perkara korupsi strategis tetap berjalan tanpa hambatan selama proses penunjukan pejabat definitif berlangsung.

Dengan adanya Plt Jampidsus, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan penegakan hukum serta memastikan seluruh agenda pemberantasan tindak pidana korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.(Put/B4r)


Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.