Dalam tanggapan resminya kepada Business & Human Rights Resource Centre, Xinyi Glass menyatakan bahwa perusahaan hanya menerima penjelasan awal mengenai rencana proyek dari otoritas di Batam. Perusahaan menegaskan belum pernah mencapai kesepakatan, menandatangani kontrak, ataupun menginisiasi proyek Eco City maupun proyek pembangkit listrik yang dikaitkan dengan Rempang.
Pernyataan tersebut berbeda dengan narasi yang berkembang sejak peluncuran proyek Rempang Eco City pada 2023, ketika nilai investasi yang dikaitkan dengan Xinyi Glass mencapai sekitar Rp174–175 triliun dan diproyeksikan mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja.
Menanggapi perkembangan tersebut, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai klarifikasi Xinyi Glass merupakan fakta penting yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Menurutnya, apabila benar investor utama tidak pernah menandatangani kontrak maupun memiliki komitmen investasi sebagaimana diklarifikasi perusahaan, maka pemerintah perlu menjelaskan kepada publik dasar penyampaian narasi investasi yang selama ini digunakan.
“Kalau ternyata investor utamanya sendiri menyatakan tidak pernah menandatangani kontrak maupun memprakarsai proyek tersebut, maka publik berhak mengetahui dasar pemerintah ketika menyampaikan klaim investasi itu. Ini harus dibuka secara transparan,” ucap Amir Hamzah dalam pernyataan kepada Dinamikanews, Minggu (26/07/2026).
Amir menilai persoalan Rempang tidak lagi sekadar menyangkut investasi, tetapi juga menyangkut kredibilitas negara dalam memberikan informasi kepada masyarakat maupun investor internasional.
Dalam perspektif intelijen geopolitik, menurutnya, kepercayaan merupakan modal utama dalam persaingan investasi global. Ketika terdapat perbedaan antara narasi resmi pemerintah dengan pernyataan perusahaan yang disebut sebagai investor utama, maka kredibilitas Indonesia dapat dipertanyakan oleh komunitas bisnis internasional.
“Kepercayaan adalah mata uang paling mahal dalam investasi global. Sekali muncul keraguan terhadap validitas informasi pemerintah, maka investor akan lebih berhati-hati sebelum menanamkan modalnya,” Jelasnya.
Amir juga menyoroti bahwa konflik sosial di Rempang telah menimbulkan biaya politik yang tinggi. Penolakan sebagian warga terhadap proyek tersebut berujung pada benturan dengan aparat, relokasi warga, hingga proses hukum terhadap sejumlah aktivis yang menolak proyek.
Menurutnya, apabila di kemudian hari terbukti terdapat persoalan mendasar mengenai dasar investasi proyek tersebut, maka negara perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Jangan sampai masyarakat sudah mengalami konflik sosial, aktivis diproses hukum, sementara dasar investasi yang dijadikan alasan ternyata masih dipertanyakan. Semua harus diperiksa secara objektif.”
Amir Hamzah berpandangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis yang diwariskan pemerintahan sebelumnya.
Ia menilai evaluasi tersebut penting bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk memastikan seluruh proyek strategis memiliki landasan hukum, komitmen investasi, dan tata kelola yang jelas.
“Pemerintahan baru harus berani mengevaluasi apabila memang ditemukan ketidaksesuaian data. Evaluasi bukan berarti anti investasi, tetapi justru memperkuat kepastian hukum,” tandasnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia memerlukan iklim investasi yang kredibel sehingga setiap pengumuman investasi benar-benar didukung dokumen hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Amir menilai dampak terbesar dari polemik ini adalah persepsi internasional terhadap Indonesia.
Menurutnya, investor global tidak hanya melihat besarnya potensi pasar, tetapi juga konsistensi informasi yang disampaikan pemerintah.
“Kalau dunia melihat ada perbedaan antara klaim pemerintah dengan pernyataan resmi perusahaan, tentu akan muncul pertanyaan mengenai kepastian hukum dan tata kelola investasi di Indonesia.”
Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status proyek Rempang Eco City, termasuk posisi hukum investor yang selama ini disebut sebagai pengembang utama.
Sementara itu, hingga kini pemerintah masih menyatakan bahwa Rempang Eco City tetap menjadi salah satu proyek strategis nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029.(Noy/Pray)
Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.
Komentar0