TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Terkait Laporan Tempo, Pengamat: Tata kelola Keamanan Nasional harus menjadi perhatian serius

Jakarta, DINAMIKANEWS.com -- Terkait adanya Laporan majalah Tempo yang mengulas dinamika hubungan antara Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung kembali memunculkan diskusi mengenai koordinasi antarpenegak hukum di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam laporannya,
Tempo menyebut Presiden Prabowo dikabarkan sempat marah karena tidak memperoleh informasi mengenai penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap sebuah kafe yang dikaitkan dengan pihak yang disebut dekat dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Laporan tersebut juga menyebutkan Prabowo meminta agar persoalan itu tidak berkembang menjadi konflik terbuka antar lembaga. Penanganan perkara disebut diarahkan melalui Kejaksaan Agung demi menjaga stabilitas pemerintahan dan menghindari gesekan berkepanjangan antara dua institusi penegak hukum.

Masih dalam laporan yang sama, muncul pula informasi mengenai adanya isu evaluasi terhadap Kapolri, meskipun hingga kini belum terdapat konfirmasi resmi dari Istana maupun pemerintah mengenai kabar tersebut. Disebutkan pula bahwa Kapolri dikabarkan menyatakan siap bertanggung jawab kepada Presiden apabila terdapat kekeliruan dalam komunikasi maupun koordinasi.

Menanggapi dinamika tersebut, pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai bahwa apabila benar terjadi ketidaksinkronan komunikasi dalam penanganan perkara strategis, maka persoalan utamanya bukan sekadar penegakan hukum, melainkan koordinasi keamanan nasional.

Menurutnya, dalam perspektif intelijen negara, setiap operasi hukum yang berpotensi melibatkan pejabat tinggi atau memiliki dampak politik luas biasanya dianalisis bukan hanya dari aspek yuridis, tetapi juga dari potensi implikasi terhadap stabilitas nasional.

"Negara bekerja dengan prinsip kesatuan komando pada isu-isu strategis. Bila koordinasi tidak berjalan optimal, maka yang muncul bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persepsi adanya disharmoni antarinstitusi," ucapnya kepada Dinamikanews.com, Rabu (22/07/2026).

Ia menjelaskan, dalam praktik intelijen modern, konflik terbuka antar-aparat penegak hukum merupakan kondisi yang selalu diupayakan untuk dihindari karena dapat memunculkan berbagai spekulasi politik.

Amir Hamzah menjelaskan bahwa seorang kepala negara memiliki fungsi sebagai pengendali tertinggi kebijakan nasional.

Karena itu, operasi yang berpotensi memunculkan dampak politik besar lazimnya memerlukan koordinasi yang baik di tingkat pimpinan pemerintahan.

"Dalam teori intelligence assessment terdapat prinsip strategic warning. Presiden harus memperoleh gambaran mengenai perkembangan yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional, bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi agar dapat mengantisipasi konsekuensi politik dan keamanan," Ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa apabila informasi tersebut benar tidak sampai kepada Presiden sebagaimana dilaporkan Tempo, maka persoalan yang perlu dievaluasi adalah mekanisme komunikasi antar lembaga.

Menurut Amir Hamzah, setiap perubahan pemerintahan hampir selalu diikuti proses penyesuaian di kalangan birokrasi dan aparat penegak hukum.

Dalam situasi seperti itu, sering muncul berbagai persepsi mengenai tarik-menarik kewenangan..

"Dalam dunia intelijen dikenal konsep competing narratives. Berbagai informasi bisa muncul secara bersamaan, tetapi tugas analis adalah memisahkan antara fakta, persepsi, dan operasi opini," Ucapnya.

Amir Hamzah juga menyoroti isu pergantian Kapolri dalam laporan Tempo. Dalam laporan itu, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan Kapolri Listyo Sigit diganti.

Menurutnya, dalam sistem pemerintahan presidensial, evaluasi pejabat merupakan hak prerogatif Presiden.

Amir Hamzah menegaskan bahwa yang paling penting dalam situasi seperti ini adalah menjaga soliditas antarlembaga negara.

Menurutnya, keberhasilan agenda pemerintahan sangat bergantung pada koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum, aparat keamanan, dan institusi negara lainnya.

Ia menilai apabila terdapat perbedaan pandangan atau prosedur di lapangan, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui mekanisme internal pemerintahan, bukan melalui konflik terbuka yang berpotensi memengaruhi kepercayaan publik.

"Stabilitas nasional bukan hanya ditentukan oleh kekuatan militer atau ekonomi, tetapi juga oleh soliditas elite negara. Ketika komunikasi berjalan baik, potensi gesekan dapat diminimalkan," Pungkas Amir.(Pray/Noy)


Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.