TpG5GSM5GfO7GpdlTpW0TUdpBY==

Pengamat: Prabowo harus Tegas, Program MBG Jangan Sampai Jadi Instrumen Kekuatan Global

Jakarta, DINAMIKANEWS.com - Saat ini Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah meminta pemerintah untuk mempertimbangkan penghentian sementara program tersebut selama tiga hingga enam bulan untuk melakukan penelitian, pendataan dan pembenahan sistem secara menyeluruh.

Menurut Amir, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu siapa kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan intervensi makanan bergizi melalui anggaran negara. Ia menilai pelaksanaan MBG tidak cukup hanya dengan memperluas jumlah penerima, tetapi harus dibangun dengan sistem yang jelas dari tingkat pusat hingga daerah.

“Sebaiknya MBG dihentikan dulu. Tiga sampai enam bulan. Benahi Sistemnya MBG seperti apa harus diteliti dan didata ulang,” ujar Amir Hamzah kepada Dinamikanews.com, Senin (14/09/2026).

Ia mempertanyakan desain pelaksanaan MBG dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, pendataan penerima manfaat harus dilakukan sampai tingkat kecamatan dan kelurahan sehingga pemerintah dapat mengetahui masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan mereka yang sebenarnya tidak memerlukan program tersebut.

“Siapa yang paling membutuhkan MBG harus jelas. Ada yang tidak mau MBG karena tidak suka makanannya, ada juga siswa yang berasal dari kalangan berada. Jadi sistemnya harus diatur dengan baik,” ucapnya.

Pernyataan Amir tersebut muncul di tengah skala MBG yang memang sangat besar. Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan program tersebut menjangkau hingga 82,9 juta penerima manfaat pada 2026. Sasaran tersebut mencakup peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Pada awal 2026, BGN juga mencatat MBG telah menjangkau sekitar 55,1 juta penerima manfaat dengan 19.188 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di 38 provinsi.

Besarnya skala program tersebut membuat Amir menilai pembenahan tata kelola menjadi kebutuhan penting. Ia mengusulkan adanya struktur organisasi yang tegas antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk mekanisme pengawasan serta pembagian kewenangan.

“Struktur organisasinya harus jelas. Pusat bagaimana, daerah bagaimana. Mana masyarakat yang membutuhkan harus ada datanya sampai kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.

Amir juga mengusulkan agar pembiayaan MBG tidak seluruhnya dipandang sebagai beban pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah dapat merancang skema hubungan keuangan pusat dan daerah sehingga daerah ikut mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan program.

Ia menyebut kemungkinan penggunaan mekanisme dana bagi hasil atau skema fiskal pusat-daerah untuk mendukung MBG di daerah. Pengawasan, kata dia, juga dapat melibatkan DPRD masing-masing daerah.

“Setiap kabupaten dan provinsi harus punya bagian dalam pembiayaan. MBG di daerah bisa dari dana bagi hasil pusat dan daerah. Pengawasannya bisa dilakukan DPRD masing-masing,” kata Amir.

Namun, terkait anggaran, BGN sebelumnya telah menyatakan bahwa anggaran MBG tidak mengurangi pagu kementerian lain. Untuk 2026, BGN menyebut pagu lembaganya mencapai Rp268 triliun, dengan Rp248 triliun dialokasikan untuk MBG.

BGN juga pernah menegaskan bahwa anggaran program MBG tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan. Untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui dan balita, misalnya, terdapat alokasi Rp24 triliun dalam fungsi kesehatan BGN.

Karena itu, usulan penghentian sementara yang disampaikan Amir lebih diarahkan pada audit kebijakan dan pembenahan tata kelola sebelum program dilanjutkan dalam skala yang lebih besar.

Amir kemudian membawa pembahasan MBG ke ranah geopolitik. Ia menilai program makanan bergizi memiliki keterkaitan dengan agenda global dan meminta pemerintah tidak menerima begitu saja kepentingan global yang masuk ke dalam kebijakan nasional.

“MBG itu bagian konsep global PBB. Penduduk tambah terus, maka dikurangi jumlah manusia. MBG kekuatan global. Jadi Ada agenda tersembunyi,” ungkap Amir.

PBB di Indonesia menyebut pemerintah meminta dukungan organisasi tersebut berdasarkan penelitian ilmiah dan pengalaman internasional. PBB juga menyebut MBG sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo yang diarahkan untuk mengatasi persoalan kekurangan gizi, kelebihan berat badan dan kekurangan mikronutrien.

Agenda PBB sendiri melalui Sustainable Development Goals (SDGs) mencantumkan Goal 2 tentang penghapusan kelaparan, ketahanan pangan dan peningkatan gizi. Target SDG 2.1 antara lain memastikan akses terhadap makanan yang aman, bergizi dan mencukupi bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.

Dengan demikian, terdapat fakta bahwa MBG mendapat dukungan dan kerja sama dari lembaga-lembaga PBB. 

Amir juga mengaitkan persoalan MBG dengan arah geopolitik Indonesia setelah bergabung dengan BRICS.

Menurut dia, Presiden Prabowo harus menjaga agar kebijakan nasional tidak diarahkan oleh kepentingan kekuatan global tertentu.

“Pidato Prabowo di BRICS tidak mau İndonesia didikte kekuatan global. Prabowo harus menolak kepentingan global,” ucap Amir.

Indonesia sendiri resmi menjadi anggota penuh BRICS sejak Januari 2025. Kementerian Luar Negeri menyatakan keanggotaan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara berkembang dan mendorong tatanan global yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Pemerintah juga menyebut keanggotaan BRICS sebagai bagian dari diplomasi aktif Presiden Prabowo. Dalam KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro, pemerintah menegaskan Indonesia ingin memainkan peran sebagai bridge-builder sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional dan kerja sama Global South.

Karena itu, Amir meminta pemerintah menempatkan MBG sebagai kebijakan nasional yang harus dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia sendiri.

“NKRI harus ada hubungan pusat dan daerah. Perlu penelitian dan pendataan. Jangan sampai program sebesar ini tidak jelas siapa yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Di sisi lain, BGN sendiri pada September 2026 telah melakukan pemutakhiran sasaran penerima MBG dan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima. Mayoritas merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah yang memiliki kerja sama dengan institusi internasional atau nasional, serta sekolah yang dinilai memiliki kemampuan finansial secara mandiri.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah juga mulai melakukan penajaman sasaran penerima. Bagi Amir, langkah itu perlu diperluas melalui pendataan yang lebih komprehensif sampai tingkat pemerintahan paling bawah.

Menurutnya, jika MBG tetap dijalankan, program tersebut harus memiliki struktur pusat-daerah yang jelas, basis data penerima yang akurat, mekanisme pembiayaan yang transparan serta pengawasan kuat dari lembaga legislatif daerah.

“MBG harus diatur dengan baik. Siapa yang membutuhkan harus jelas. Jangan semua orang dipukul rata,” Tutup Amir.


Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.

Komentar0

Type above and press Enter to search.