Jakarta, DINAMIKANEWS.com - Kini Pemerintah Kota Jakarta Utara Telah memberikan peringatan keras kepada oknum yang diduga melakukan pungutan Liar (Pungli) di RPTRA Kalijodo sebesar Rp10.000 untuk sepeda motor yang viral di media sosial. Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Rabu (16/09/2026).
"Setelah berkomunikasi dengan pengurus RW setempat, bahwa ke depan tidak lagi ada pungutan lagi masuk ke RPTRA Kalijodo, setelah beberapa waktu lalu pernah kejadian,"ucap dia seperti di kutip Kompas.com, Sabtu (19/09/2026).
Namun, Hendra mengakui bahwa sebelumnya memang pernah ada pungutan bagi pengunjung yang menitipkan sepeda motor.
Menurutnya, uang tersebut disebut digunakan untuk menjaga keamanan kendaraan selama pengunjung berada di lokasi. Pungutan itu dilakukan oleh anak-anak muda di sekitar kampung. Hendra melanjutkan, pungutan Rp 10.000 juga pernah dilakukan ketika terdapat kegiatan atau acara tertentu di lokasi.
Dalam kondisi tersebut, pungutan atau sumbangan dilakukan mulai sore hingga acara selesai. Meski demikian, Hendra memastikan pihak Pemkot Jakarta Utara telah memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi pungutan dengan alasan apa pun.
"Terhadap hal ini, kami sudah memberikan peringatan keras kepada oknum melalui pengurus RW setempat agar tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun," Ujar dia.
Selain Persoalan Pungli, ada Temuan Botol Bekas Miras juga, pengecekan juga dilakukan terhadap temuan botol bekas minuman beralkohol di sekitar RPTRA Kalijodo.
Menurut dia, uang tersebut disebut digunakan untuk menjaga keamanan kendaraan selama pengunjung berada di lokasi. Pungutan itu dilakukan oleh anak-anak muda di sekitar kampung. Hendra melanjutkan, pungutan Rp 10.000 juga pernah dilakukan ketika terdapat kegiatan atau acara tertentu di lokasi.
Ternyata Libatkan Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna Dalam kondisi tersebut, pungutan atau sumbangan dilakukan mulai sore hingga acara selesai. Meski demikian, Hendra memastikan pihak Pemkot Jakarta Utara telah memberikan peringatan keras agar tidak ada lagi pungutan dengan alasan apa pun.
"Terhadap hal ini, kami sudah memberikan peringatan keras kepada oknum melalui pengurus RW setempat agar tidak melakukan pungutan dengan alasan apa pun," tutur dia. Hendra mengatakan, pihaknya tidak menemukan usaha kecil dan menengah (UKM) yang menjual minuman beralkohol di lokasi tersebut.
"Namun, tidak ditemukan UKM yang menjual miras dan hal ini dipertegas oleh pengurus RW bahwa UKM di lokasi tersebut memang dilarang dan tidak ada yang menjual minuman beralkohol," Tutur Hendra. Pihaknya kemudian menduga botol bekas minuman beralkohol yang ditemukan dalam video viral di media sosial berasal dari luar kawasan RPTRA dan dibawa oleh pengunjung.
"Adapun bekas botol miras disinyalir berasal dari luar dan dibawa oleh pengunjung dari luar, bukan dari UKM setempat," Ujar dia.
Untuk mencegah kembali terjadinya pungutan dan munculnya temuan botol minuman beralkohol, Hendra memastikan pengawasan di RPTRA Kalijodo akan diperketat. "Terhadap ini kami akan bekerjasama dengan Pamdal RPTRA serta pihak RW akan memperketat pengawasan. Tindaklanjut dilakukan penjagaan di lokasi oleh Satpol PP mulai pukul 15.00-19.00 WIB," Pungkas dia.#****
Kami DINAMIKANEWS.com akan selalu berkomitmen memberikan fakta, terpercaya bukan Rumor, dan berimbang. Mohon Dukungannya demi keberlanjutan Jurnalisme dengan menyajikan Fakta bukan Rumor dan nikmati kenyamanannya saat menikmati Berita Kami tanpa iklan melalui like, Share, Gabung dan ikuti terus Link Berita DINAMIKANEWS.com mulai dari sekarang.
Komentar0